Kamis, 06 November 2014

Dokter T Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu


Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri di Palembang, urine dan darah oknum dokter inisial T dan rekannya A, dinyatakan positif menggunakan atau mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Kamis mengatakan setelah hasil labfor keluar pihaknya akan segera menggelar perkara untuk mengusut kasus tersebut.
"Hasil labfornya sudah keluar dan hasilnya positif maka kasus itu akan segera digelar perkaranya," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/11/2014).
Selanjutnya pada saat melakukan gelar perkara akan memanggil oknum dokter T dan rekannya untuk dijelaskan hasil pemeriksaan labfor.
Hasil gelar perkara nanti baru akan ditentukan lebih lanjut apakah kasusnya dilanjutkan atau tidak.
Sebelumnya meski diduga kuat oknum dokter umum itu mengkonsumsi narkoba dan tidak memiliki bukti yang kuat maka kasusnya akan dibahas pada gelar perkara nanti.
Untuk menunggu hasil pemeriksaan labfor Polri, oknum dokter T dan rekannya A, dipulangkan ke keluarganya oleh aparat kepolisian Polda Jambi.
Dipulangkannya T dan rekannya tersebut karena belum cukup unsur untuk menjerat sang dokter dalam kasus itu dan unsurnya belum cukup untuk dilakukan penahanan, makanya mereka dipulangkan ke pihak keluarga, kata Almansyah.
Terkait dengan dugaan perbuatan mesum yang dilakukan keduanya dengan pasangan wanitanya, tidak diproses oleh kepolisian, pasalnya hal tersebut sudah diselesaikan secara adat oleh warga setempat.
Oknum dokter T pada Rabu 8 Oktober lalu sekitar pukul 03.00 WIB dinihari berlokasi di Perumahan Vila Kenali RT21 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi digerebek oleh warga sekitar diduga melakukan mesum di rumah kontrakan teman wanitanya.
Diduga juga mereka telah mengonsumsi narkoba sehingga kasusnya ditangani kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar